Layanan Data Geospasial
Pusat Data dan Teknologi InformasiDeskripsi
1. Melayani permohonan data geospasial dan statistik, 2. Melakukan pelayanan copy data IGD dan IGT 3. Melayani proses pengolahan dan pengelolaan data geospasial dan statistik 4. Melayani asistensi untuk pembuatan IG Tematik
Dasar Hukum
Jam Operasional Pelayanan
Prosedur
1.Untuk pengguna ( users ) instansi pemerintah dapat mengirimkan surat permohonan data langsung ke Kepala Pusdatin atau melalui email Pusdatin dan atau melalui Balai Pemetaan dan Informasi Infrastruktur. Untuk instansi swasta, surat permohonan data dituju
Persyaratan
1. Datang ke kantor dengan membawa Surat Permohonan Data, 2. Mengisi Buku Tamu, 3. Bertemu petugas yang melayani permohonan data 4. Mengisi NDA dan Form Tanda Terima jika telah diberikan datanya, 5. Apabila terdapat PNBP maka membayar sesuai denga
Lama Penyelesaian Permohonan
1 hari - 1minggu
Kontak Pelayanan
Alamat Gedung Pusdatin, Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Nomor Telepon : 021
Email : setpusdata@pu.go.id
Sarana dan Prasarana
Ruang Tamu ber AC